Program alih jenjang adalah program pendidikan yang memungkinkan seseorang untuk melanjutkan studi ke jenjang yang lebih tinggi, meskipun ia tidak memenuhi syarat untuk masuk ke program tersebut secara langsung. Program alih jenjang biasanya ditujukan untuk siswa yang telah menyelesaikan program pendidikan yang lebih rendah, seperti program diploma atau sarjana muda, namun ingin melanjutkan studi ke jenjang sarjana atau magister. Program alih jenjang biasanya menawarkan kursus tambahan atau program kompensasi untuk membantu siswa memenuhi persyaratan masuk ke program yang lebih tinggi. Program alih jenjang juga dapat ditujukan bagi siswa yang ingin mengubah bidang studi atau mengambil program studi baru setelah lulus dari program pendidikan yang lebih rendah. Program alih jenjang biasanya memiliki syarat dan persyaratan tersendiri yang berbeda dari program pendidikan yang lebih tinggi yang ingin diikuti siswanya.
Registrasi mahasiswa baru jalur alih jenjang adalah migrasi mahasiswa lulusan D2/D3 dari Perguruan Tinggi melalui proses administrasi dan konversi nilai mata kuliah yang sudah ditempuh di Perguruan Tinggi.
- Memiliki ijazah dan transkip dari Perguruan Tinggi Terakreditasi yang telah dilegalisir (Ijazah dan Transkip asli discan).
- Memiliki bukti terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi ( PDDikti )
Catatan: tidak semua prodi membuka jalur alih jenjang.