Program dokter profesi dalam kedokteran dirancang untuk mahasiswa yang telah menyelesaikan program sarjana di bidang terkait dan mencari pelatihan lanjutan di area tertentu dalam kedokteran. Program-program ini biasanya meliputi mata kuliah, latihan klinis, dan penelitian, dan mungkin membutuhkan mahasiswa untuk menyelesaikan proyek atau tesis akhir sebagai bagian dari studi mereka. Program doktor profesi dalam kedokteran ditawarkan oleh universitas dan lembaga pendidikan tinggi lainnya, dan dirancang untuk memberikan mahasiswa pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan untuk sukses di profesi pilihan mereka.
Profesi Dokter ( dr ) adalah salah satu jenjang pendidikan tinggi pada program Profesi yang memiliki durasi kuliah selama Dua tahun (4 semester) dan diperuntukkan bagi yang sudah berstatus serjana kedokteran.
1)S-1 Pendidikan Dokter
a.Lulusan SMA/MA/Pesantren Jurusan IPA (untuk Prodi Pendidikan Dokter);
b.Lulusan 3 tahun terakhir yaitu tahun 2022, 2023, 2024 (untuk Prodi Pendidikan Dokter);
c.Memiliki Surat Keterangan Berbadan Sehat, Surat Keterangan Tidak Buta Warna, dan Surat Keterangan Bebas Narkoba yang berasal dari minimal rumah sakit Type C atau di University Medical Centre (UMC) Universitas Muhammadiyah Makassar.
2)S-1 Farmasi
a.Lulusan SMA / MA / Pesantren Jurusan IPA / SMK Farmasi
b.Lulusan 3 tahun terakhir
c.Memiliki Kelengkapan berkas berupa :
-Surat Keterangan Berbadan Sehat,
-Surat Keterangan Tidak Buta Warna,
-Surat Keterangan Bebas Narkoba dari fasilitas Kesehatan atau di Unismuh Medical Centre (UMC).
3)D-3 Kebidanan
a.Lulusan SMA / MA / Pesantren Jurusan IPA dan IPS
b.Usia maksimal 27 tahun
c.Tinggi badan minimal 150 cm
d.Memiliki Kelengkapan berkas berupa :
-Surat Keterangan Berbadan Sehat,
-Surat Keterangan Tidak Buta Warna,
-Surat Keterangan Bebas Narkoba dari fasilitas Kesehatan atau di Unismuh Medical Centre (UMC).
4)D-3 Keperawatan
a.Lulusan SMA / MA / Pesantren Jurusan IPA dan IPS / SMK Keperawatan
b.Usia maksimal 27 tahun
c.Memiliki Kelengkapan berkas berupa :
-Surat Keterangan Berbadan Sehat,
-Surat Keterangan Tidak Buta Warna,
-Surat Keterangan Bebas Narkoba dari fasilitas Kesehatan atau di Unismuh Medical Centre (UMC).